Pihak Le Minerale Apresiasi Kerja Gesit KPPU
jpnn.com - JAKARTA - PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) mengapresiasi kerja cepat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menindaklanjuti somasi kepada PT Tirta Investama selaku produsen air mineral merek Danone Aqua.
Seperti diketahui, PT Tirta Investama diduga melarang sejumlah toko di wilayah Jabodetabek menjual air mireal kemasan merek Le Minerale yang merupakan produk TJF. Atas dasar itu lah pihak TJF melayangkan somasi terbuka yang dimuat di sejumlah media cetak beberapa waktu lalu.
Rupanya somasi juga diketahui KPPU selaku badan yang menengahi persaingan usaha. Atas somasi itu, KPPU memanggil pihak PT TJF untuk memberikan klarifikasi. PT TJF memenuhi undangan dan memberikan keterangan ke KPPU pada Jumat (7/10) silam.
Kuasa hukum TJF Suyanto Simalongo Patria mengatakan, setelah pertemuan tersebut KPPU langsung bergerak. Hasilnya, terpantau di lapangan cara-cara bersifat intimidatif yang sebelumnya dilakukan berganti dengan metode persuasif seperti permintaan maaf dan janji-janji hadiah yang bertebaran.
"Hal ini pula menunjukkan, KPPU sebagai badan yang melindungi pedagang dan produsen dari sistem monopoli dan persaingan tidak sehat, sangatlah efektif. Sehingga cara-cara bersaing yang tidak sehat bisa dihindari. Pedagang bebas melakukan aktivitas berjualannya tanpa ada tekanan dari siapapun. Biarkan mereka bebas mencari nafkah. Tidak ada ancaman dan sebagainya. Tak ada yang melanggar UU RI No 5 Tahun 1999," ujar Suyanto dalam keterangan pers, Sabtu (15/10).
Keterangan pers juga menyertakan rasa apresiasi perwakilan kuasa hukum Le Minerale, Miliater Simalango. Dia mengaku cukup terkejut dengan cepatnya KPPU bertindak.
“Kami sekaligus senang melihat kecepatan yang dilakukan oleh KPPU, dan bangga juga dengan profesionalismenya. Karena ternyata semua pengaduan yang dilakukan dijamin oleh KPPU tidak akan tersebutkan alias anonymous, “ katanya.
Atas somasi tersebut, Corporate Communication Director Aqua Grup Arif Mujahidin mengatakan pihaknya akan menanggapi pemberitahuan hukum itu secara serius sesuai peraturan bisnis dan etika.
Arif mengatakan Aqua telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 40 tahun. Selama ini, Aqua telah menghormati peraturan tentang kualitas yang tepat, keamanan, dan etika bisnis. (dil/jpnn)
JAKARTA - PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) mengapresiasi kerja cepat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menindaklanjuti somasi kepada PT Tirta Investama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja