Bareskrim Buru Penyebar Berita Palsu Kapolri soal Demo Anti-Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mendalami berita palsu di sebuah media online yang mencatut nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Berita itu terkait dengan pilkada DKI Jakarta.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk memburu penyebar berita bohong itu. Sebab, berita yang mencatut nama Kapolri itu palsu alias hoax.
“Hingga saat ini, Subdit Cyber Crime Mabes Polri terus mengejar penyebar berita hoax itu. Jerat hukum juga sudah menanti,” ungkap Ari saat dikonfirmasi, Minggu (16/10).
Sejak Sabtu (15/10) pagi memang ada dua berita tentang Kapolri yang sempat viral di media sosial. Yang pertama adalah “Arahan Kapolri” yang terdiri dari 14 poin instruksi terkait dengan pilkada DKI 2017.
Contoh berita hoax tentang perintah Kapolri Jenderal Tito. Foto: lo****ebola.com
Sedangkan berita hoax lainnya adalah pemberitaan tentang perintah Tito agar Polri memeriksa mantan Ketua MPR Amien Rais terkait aksi demo menolak Basuki T Purnama alias Ahok di Jakarta, Jumat (14/10). Amien memang ikut berorasi dalam demonstrasi itu.
Menurut Ari, penyebar berita hoax itu bukan hanya menyerang Kapolri. Sebab, penyebar berita palsu itu juga mencederai situasi dan kondisi keamanan yang mulai kondusif usai demonstrasi.
JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mendalami berita palsu di sebuah media online yang mencatut nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Berita itu terkait
- Pegadaian Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi
- Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak