Ahok Kabur Lewat Pintu Belakang Kantor Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin (24/10).
Tiba sekitar pukul 10.00, Ahok kelar diperiksa pada pukul 12.45 WIB.
Usai diperiksa, ternyata Ahok kabur lewat pintu belakang, guna menghindar dari awak media.
Sementara itu, awak media hanya menemui Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto. Dia mengatakan bahwa Ahok datang atas inisiatif sendiri.
Menurutnya, Bareskrim Polri tidak menjadwalkan Ahok untuk menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan penistaan agama, hari ini.
"Beliau minta waktu kepada penyidik untuk mengklarifikasi apa yang sudah disampaikan laporan dari beberapa pihak tentang kejadian di Kepulauan Seribu," kata Agus di gedung sementara Bareskrim Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat.
Menurut Agus, Ahok ditanyai seputar pernyataannya saat memberikan keterangan terkait surat Almaidah 51. Mengenai hasil tanya jawab antara Ahok dan penyelidik, Agus merahasiakannya. "Itu kan materi penyelidikan," kata Agus.
"Intinya beliau menjelaskan, mengklarifikasi kejadian sebenarnya di sana (Kepulauan Seribu)," timpal Agus lagi.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin (24/10).
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Brando PDIP Dorong Transparansi Pengelolaan Pendapatan Parkir di Jakarta