Honor Guru Mengaji Rp 25 Ribu Per Bulan, Guru Madrasah Rp 100 Ribu

jpnn.com - SERANG – Besaran honor yang diberikan Pemkab Serang kepada guru mengaji dan guru madrasah ternyata sangat kecil.
Guru mengaji hanya mendapat honor Rp 25 ribu per bulan. Sedangkan guru madrasah Rp 100 ribu per bulan.
Padahal mereka adalah orang-orang yang memberikan pendidikan agama bagi putra-putri Kabupaten Serang.
Honor baru akan dicairkan akhir bulan ini melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Serang.
Hal ini setelah sebelumnya menjadi persoalan karena dicairkan melalui Kementerian Agama Kabupaten Serang.
“Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah bisa disalurkan kepada yang berhak,” kata Sekretaris Disdikbud Kabupaten Serang Sarjudin saat dihubungi Tangerang Ekspres, Kamis (27/10).
Menurut Sarjudin, anggaran untuk honor guru mengaji dan guru madrasah sebesar Rp 10,495 miliar sudah diserahkan ke Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Serang kepada Disdikbud.
Jumlah guru mengaji yang akan menerima honor sebanyak 8.798 orang. Sementara jumlah guru madrasah yang akan menerima honor sebanyak 6.396 orang.
SERANG – Besaran honor yang diberikan Pemkab Serang kepada guru mengaji dan guru madrasah ternyata sangat kecil. Guru mengaji hanya mendapat
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris