Aturan Baru! Tatap Muka Guru dan Murid di Kelas Dipangkas

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali menerbitkan aturan baru.
Pola pembelajaran di sekolah yang selama ini lebih banyak di dalam kelas, akan dipangkas.
Guru diminta lebih kreatif dan mengamati perkembangan masing-masing siswa secara detail.
"Saya akui, banyak yang membenci dengan setiap kebijakan yang saya ambil. Bahkan banyak yang mencelanya tapi saya ambil positifnya. Sikap mereka itu karena pola pendidikan yang salah, makanya sebagai Mendikbud saya ikut bertanggung jawab," ungkap Menteri Muhadjir di hadapan siswa dan guru saat penyerahan penghargaan serta hadiah karya lomba video pendek tema 'Sekolahku Masa Depanku' di Jakarta, Jumat (28/10).
Pola pembelajaran yang lebih banyak dihabiskan di luar kelas, lanjutnya, untuk menumbuhkan kreativitas siswa.
Guru diminta mendampingi siswa saat di luar kelas, memberikan formula menarik agar siswa makin terexplore kreativitasnya.
"Pola pembelajaran ke depan, saya maunya lebih banyak kegiatan ketimbang duduk di jelas mendengar ceramah guru. Itu sebabnya yang jadi ukuran adalah tatap muka di kelas. Namun, dengan belajar di sekolah delapan jam, otomatis tatap muka di kelas harus lebih sedikit," bebernya.
Dengan mendapatkan pola belajar yang pas dan menarik, Muhadjir yakin, siswa akan lebih senang di sekolah. Waktu delapan jam pun dirasa kurang.
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali menerbitkan aturan baru. Pola pembelajaran di sekolah yang selama
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK