Jumlah Guru Bahasa Jawa Ternyata Minim

jpnn.com - SURABAYA - Implementasi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2014 di tingkat sekolah/madrasah belum optimal.
Aturan itu mengatur pembelajaran wajib bahasa daerah.
Sebagai muatan lokal, kehadiran pelajaran tersebut belum dibarengi persiapan yang matang.
Sebab, masih banyak ditemukan sekolah yang minim jumlah pengajar bahasa daerah.
Selain itu, pembelajarannya belum sesuai dengan kompetensi.
Kondisi tersebut dibenarkan Kepala SMAN 15 Khairil Anwar. Dia menyatakan, sekolahnya kini belum memiliki guru bahasa Jawa.
Sejak pembelajaran itu resmi dimasukkan sebagai muatan lokal pada 2014, dia lebih memilih menggunakan guru jurusan seni untuk mengajarkan pelajaran bahasa daerah tersebut.
''Kami lebih memilih menggunakan skema integrasi, yakni menggabungkan pelajaran bahasa Jawa dan seni budaya. Ini kami lalukan karena kedua pelajaran tersebut memang memiliki kesamaan dan di pergub juga diperbolehkan,'' katanya.
Hal berbeda disampaikan Kepala SMAN 1 Yohanes. Meski sama-sama tidak memiliki guru bahasa Jawa tetap, dia berusaha memberikan pelajaran bahasa Jawa secara mandiri.
SURABAYA - Implementasi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2014 di tingkat sekolah/madrasah belum optimal. Aturan itu mengatur pembelajaran
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Gandeng Universitas Al-Azhar, Haier Dorong Peningkatan Pendidikan dan Kebudayaan
- Hadir di Jakarta, Turkish University Fair 2025 Diminati Pelajar dan Masyarakat
- HaiGuru Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, Kuasai Teknologi AI
- PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting untuk Memperkuat SDM Pelaut