Guru dan PNS Dilarang Merokok
jpnn.com - BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan memberlakukan larangan merokok bagi guru-guru dan kepala sekolah.
Dia menilai, larangan ini sangat penting. Sebab menjadi seorang guru harus bisa menjadi panutan dan contoh terhadap anak didiknya
”Pokoknya jangan merokok di lingkungan sekolah. Itu tidak baik. Kalau di luar silahkan itu hak masing-masing,” jelas Heryawan seperti diberitakan Bandung Ekspres (Jawa Pos Group).
Untuk mendukung larangan ini, dirinya juga akan menerapkan sanksi kepada guru dan kepala sekolah yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Namun ketika ditanya apakah jenis saknisi tersebut, Aher –sapaan Gubernur Jabar- belum bisa memberikan keterangan secara pasti.
Sebab masih harus dibahas aturannya, tetapi sanksi berat berupa rotasi dan mutasi akan diberlakukannya.
Selain itu, larangan merokok juga diberlakukan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar.
Hal ini agar tercipta lingkungan dan udara yang sehat, sejuk bebas dari polusi asap rokok.
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan memberlakukan larangan merokok bagi guru-guru dan kepala sekolah. Dia menilai, larangan ini
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran
- Ganesha Operation dan FT UNDIP Bantu Siswa Menghadapi Persaingan Masuk PTN
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan