Dilarang Merokok dan Makan Pinang di Kampus!
jpnn.com - JAYAPURA - Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Cenderawasih (FKIP Uncen) menerapkan aturan tegas yang berkaitan dengan karakter dan lingkungan.
Tak tanggung-tanggung ancaman dikeluarkan dari kampus akan diterapkan bila memang terbukti melanggar. Ini dikatakan bagian dari membentuk karakter mahasiswa yang nantinya akan menjadi tenaga pendidik. Manusia harus tunduk dengan aturan, bukan sebaliknya.
Dekan FKIP Uncen, Prof Dr Nomensen Mambraku menyampaikan aturan yang dimaksud adalah berkaitan dengan kebiasaan merokok maupun makan pinang. Pihaknya telah mengeluarkan aturan dan sosialisasi untuk seluruh mahasiswa FKIP tidak lagi merokok maupun makan pinang di lingkungan kampus.
Dua kebiasaan ini, khususnya terutama merokok dianggap menunjukkan karakter yang tak patut ditiru sedangkan untuk makan pinang ada kecenderungan menimbulkan bekas kotor di sekeliling kampus dari ludahnya sehingga menggangu kenyamanan.
“Kami tidak melarang, ingat tidak melarang selama itu dilakukan di luar areal kampus, silakan tapi bila dalam lingkup kampus saya ingatkan jangan coba-coba. Kami bisa keluarkan jika melanggar,” kata Nomensen seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Senin (7/11).
“Kami ingin membuat suasana kampus kami lebih green, lebih bersahabat dengan alam untuk perlahan-lahan membentuk karakter. Terkait aturan tegas ini, wajib diikuti jika tak mau disanksi,” katanya. (ade/tri/adk/jpnn)
JAYAPURA - Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Cenderawasih (FKIP Uncen) menerapkan aturan tegas yang berkaitan dengan karakter dan lingkungan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi