Kabar tak Enak Bagi Guru Madrasah
jpnn.com - JAKARTA – Pupus sudah harapan 1.504 guru dalam jabatan (sudah mengajar) di madrasah untuk segera mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menunda sertifikasi guru 2016. Alasannya karena anggaran mereka dipangkas Agustus lalu.
Seperti diketahui proses sertifikasi dinanti para guru dalam jabatan.
Pasalnya bagi mereka yang belum berstatus PNS, minimal bisa mendapatkan TPG Rp 1,5 juta/bulan.
Sementara bagi guru yang sudah PNS mendapatkan TPG sesuai gaji pokok yang dia terima sekarang.
Keputusan menunda pelaksanaan TPG 2016 cukup mengejutkan. Sebab pada akhir Oktober lalu, Kemenag baru saja mengumumkan daftar nama guru madrasah calon peserta sertifikasi guru.
Total ada 1.504 guru madrasah yang namanya tercantum sebagai calon peserta sertifikasi guru.
Peserta paling banyak ada di Provinsi Jawa Timur sebanyak 478 guru.
JAKARTA – Pupus sudah harapan 1.504 guru dalam jabatan (sudah mengajar) di madrasah untuk segera mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia