Kabar tak Enak Bagi Guru Madrasah
jpnn.com - JAKARTA – Pupus sudah harapan 1.504 guru dalam jabatan (sudah mengajar) di madrasah untuk segera mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menunda sertifikasi guru 2016. Alasannya karena anggaran mereka dipangkas Agustus lalu.
Seperti diketahui proses sertifikasi dinanti para guru dalam jabatan.
Pasalnya bagi mereka yang belum berstatus PNS, minimal bisa mendapatkan TPG Rp 1,5 juta/bulan.
Sementara bagi guru yang sudah PNS mendapatkan TPG sesuai gaji pokok yang dia terima sekarang.
Keputusan menunda pelaksanaan TPG 2016 cukup mengejutkan. Sebab pada akhir Oktober lalu, Kemenag baru saja mengumumkan daftar nama guru madrasah calon peserta sertifikasi guru.
Total ada 1.504 guru madrasah yang namanya tercantum sebagai calon peserta sertifikasi guru.
Peserta paling banyak ada di Provinsi Jawa Timur sebanyak 478 guru.
JAKARTA – Pupus sudah harapan 1.504 guru dalam jabatan (sudah mengajar) di madrasah untuk segera mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
- Lulus Sidang Promosi, Endang Tirtana Jadi Doktor Administrasi Publik Pertama di UMJ
- 145 Sekolah Belum Finalisasi PDSS, Ribuan Siswa Terancam Gagal SNBP
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Cermati Syarat & Mekanisme Pendaftarannya
- Mendikdasmen Akui Guru Tak Tergantikan Teknologi, Ada Kabar Gembira Bagi yang Belum Sarjana
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara