Tugas Mencerdaskan Anak Bangsa, Gaji Cuma Rp 400 Ribu

jpnn.com - PANGKALAN BUN – Gaji guru honorer di Kabupaten Kotawaringin Barat sangat memprihatinkan.
Para pendidik itu hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 400 ribu per bulan.
Padahal, tugas guru honorer sama seperti sejawatnya yang berstatus PNS.
Nestapa guru honor semakin lengkap karena gaji tersebut diterima setiap tiga bulan sekali.
Pendapatan guru honor itu jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kobar 2016 yang mencapai Rp 2.204.120.
UMK Kobar juga akan dinaikan menjadi Rp 2.391.470 pada tahun depan.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kobar Nurul Edy mengatakan, gaji guru honorer yang masih minim ini memang harus dicarikan solusi.
“Namun hal ini juga harus dibahas bersama dengan pihak terkait," kata Nurul sebagaimana dilansir laman Radar Sampit, Sabtu (3/12).
PANGKALAN BUN – Gaji guru honorer di Kabupaten Kotawaringin Barat sangat memprihatinkan. Para pendidik itu hanya mendapatkan gaji sebesar Rp
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Mendiktisaintek Bertemu Wakil Menteri Rusia, Hasilnya Ini
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan
- Kritik Penjurusan SMA, P2G: Setiap 5 Tahun, Anak Indonesia Jadi Kelinci Percobaan