Tugas Mencerdaskan Anak Bangsa, Gaji Cuma Rp 400 Ribu
jpnn.com - PANGKALAN BUN – Gaji guru honorer di Kabupaten Kotawaringin Barat sangat memprihatinkan.
Para pendidik itu hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 400 ribu per bulan.
Padahal, tugas guru honorer sama seperti sejawatnya yang berstatus PNS.
Nestapa guru honor semakin lengkap karena gaji tersebut diterima setiap tiga bulan sekali.
Pendapatan guru honor itu jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kobar 2016 yang mencapai Rp 2.204.120.
UMK Kobar juga akan dinaikan menjadi Rp 2.391.470 pada tahun depan.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kobar Nurul Edy mengatakan, gaji guru honorer yang masih minim ini memang harus dicarikan solusi.
“Namun hal ini juga harus dibahas bersama dengan pihak terkait," kata Nurul sebagaimana dilansir laman Radar Sampit, Sabtu (3/12).
PANGKALAN BUN – Gaji guru honorer di Kabupaten Kotawaringin Barat sangat memprihatinkan. Para pendidik itu hanya mendapatkan gaji sebesar Rp
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan