Oh Malangnya Penjaga Sekolah di DKI

jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menetapkan persyaratan UMP bagi penjaga sekolah dan operator dinilai tidak adil.
Pasalnya, banyak aturan di sekolah dasar (SD) yang dinilai merugikan honorer penjaga sekolah dan operator.
Pengurus Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Jakarta Nurbaiti mengungkapkan, banyak aturan di SD yang merugikan tenaga honorer.
Misalnya satu sekolah harus satu penjaga dan satu operator. Jika ada penjaga PNS maka penjaga yang honorer tidak bisa mengajukan UMP.
"Ini kan kebijakan yang merugikan honorer. Apakah satu penjaga mampu membersihkan sekolah dengan sendirinya," kata Nurbaiti kepada JPNN, Minggu (4/12).
Dia mengatakan, bagaimana dengan nasib sekolah yang digabung, otomatis penjaga dan operatornya juga bertambah. Lalu jika dianggarkan dana BOS yang cuma 14 persen dari dana BOS mana mungkin.
"Kasihan teman-teman penjaga sekolah dan operator. Harapan kami berikan lah yang benar-benar menjadi hak honorer. Ini masalah nasib perut orang," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menetapkan persyaratan UMP bagi penjaga sekolah dan operator dinilai tidak adil. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berkat Edukasi PSN & TNI AU, Siswa SMK Berhasil Luncurkan Roket Amatir
- Panen Kritik, UI Beberkan Alasan Disertasi Bahlil Tidak Dibatalkan
- Global Infotech Solution Beri Beasiswa Kepada Para Siswa SMK IT di Jabodetabek
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Sinergi Bakti Mulya 400 International School & Eka Hospital Cibubur dalam Semarak Ramadan
- Ini Solusi Wali Kota Agustina untuk Anak Kurang Mampu yang Tak Diterima di Sekolah Negeri