Menteri Yuddy Ancam PNS Jelang Pilkada, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA – Peringatan keras disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Dia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi ASN yang melanggar aturan mengenai netralitas.
“Pilkada serentak akan dilaksanakan besok (9/12) di 296 daerah. Saya harap ASN terutama PNS menjaga kode etik. Jangan memihak siapapun apalagi menggalang massa untuk memilih salah satu calon,” tegas Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Selasa (8/12).
Menurut Yuddy, tidak ada toleransi lagi bagi PNS yang terbukti melanggar netralitasnya dalam pemilukada. Sanksi sedang hingga berat pasti akan dijatuhkan.
“Tidak ada peringatan lagi. Langsung dicopot jabatannya, bahkan kalau sudah nyata-nyata berkampanye atau mengerahkan massa, langsung dipecat sebagai PNS," tegasnya.
Yuddy mengingatkan bahwa netralitas mutlak harus dijaga oleh setiap ASN di mana hal tersebut sudah termaktub dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Pedomannya adalah UU ASN dan UU Pemerintahan daerah tahun 2014 yang sudah setahun lalu di sosialisasikan. Sudah Ada surat edaran (SE) Menpan tentang netralitas PNS, sudah ada MoU antara Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sudah dibentuk Satgas netralitas ASN oleh Wakil Presiden,” terangnya.
Apabila masih ada ASN yang mencoba melanggar dan tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh Pemerintah dengan ikut berkampanye atau mengganggu kampanye, menyalahgunakan wewenang, atau menggunakan aset Pemerintah untuk kampanye, maka sanksi tegas adalah konsekuensi yang sudah menunggu.
“Namun, saya yakin ASN dan PNS kita adalah aparatur yang patuh dan loyal pada aturan, sehingga kalaupun ada pelanggaran, skalanya akan sangat kecil sekali," tandas Menteri Yuddy.(esy/jpnn)
JAKARTA – Peringatan keras disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ridwan Kamil Akhirnya Pakai Jersi Persija, Singgung Soal JIS
- Demokrat Kirim Brigitta Lasut ke Komisi III Atasi Dugaan Politik Kotor di Pilgub Sulut
- Isu Ditinggal Partai, Ridwan Kamil Bilang KIM Plus Masih Solid
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- 228 TPD Siap Bertugas Bantu DKPP
- 3.864 KPPS Akan Bertugas di 552 TPS Kota Kupang Pada Pilkada 2024