Kepala Sekolah Ogah Infak Dikategorikan Pungli
Minggu, 11 Desember 2016 – 01:17 WIB
jpnn.com - PONTIANAK – Kepala MAN 1 Pontianak Nana Kusnadi keberatan bila infak dikategorikan sebagai pungutan liar.
"Ini belum ada surat resminya. Kalau benar, kami menunggu sosialisasinya. Nanti kami tanya alasannya apa," ujar Nana sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (10/12).
Bagi Nana, infak itu merupakan sarana melatih siswa untuk beramal.
Baca Juga:
"Yang mungkin nggak boleh itu, kalau infak dipatok (jumlahnya)," tuturnya.
Dia menjelaskan, di MAN 1 Pontianak, penarikan infak ditangani langsung oleh siswa.
Menurut dia, melarang infak sama artinya melupakan sejarah.
"Madrasah didirikan itu dari masyarakat, jadi madrasah itu milik masyarakat," terang Nana.
Terlebih, pengelolaan madrasah berbeda dengan pengelolaan sekolah umum.
PONTIANAK – Kepala MAN 1 Pontianak Nana Kusnadi keberatan bila infak dikategorikan sebagai pungutan liar. "Ini belum ada surat resminya.
BERITA TERKAIT
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa