Kepala Sekolah Ogah Infak Dikategorikan Pungli
Minggu, 11 Desember 2016 – 01:17 WIB
jpnn.com - PONTIANAK – Kepala MAN 1 Pontianak Nana Kusnadi keberatan bila infak dikategorikan sebagai pungutan liar.
"Ini belum ada surat resminya. Kalau benar, kami menunggu sosialisasinya. Nanti kami tanya alasannya apa," ujar Nana sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (10/12).
Bagi Nana, infak itu merupakan sarana melatih siswa untuk beramal.
Baca Juga:
"Yang mungkin nggak boleh itu, kalau infak dipatok (jumlahnya)," tuturnya.
Dia menjelaskan, di MAN 1 Pontianak, penarikan infak ditangani langsung oleh siswa.
Menurut dia, melarang infak sama artinya melupakan sejarah.
"Madrasah didirikan itu dari masyarakat, jadi madrasah itu milik masyarakat," terang Nana.
Terlebih, pengelolaan madrasah berbeda dengan pengelolaan sekolah umum.
PONTIANAK – Kepala MAN 1 Pontianak Nana Kusnadi keberatan bila infak dikategorikan sebagai pungutan liar. "Ini belum ada surat resminya.
BERITA TERKAIT
- 145 Sekolah Belum Finalisasi PDSS, Ribuan Siswa Terancam Gagal SNBP
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Cermati Syarat & Mekanisme Pendaftarannya
- Mendikdasmen Akui Guru Tak Tergantikan Teknologi, Ada Kabar Gembira Bagi yang Belum Sarjana
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025