Kepala Sekolah Ogah Infak Dikategorikan Pungli
Minggu, 11 Desember 2016 – 01:17 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
jpnn.com - PONTIANAK – Kepala MAN 1 Pontianak Nana Kusnadi keberatan bila infak dikategorikan sebagai pungutan liar.
"Ini belum ada surat resminya. Kalau benar, kami menunggu sosialisasinya. Nanti kami tanya alasannya apa," ujar Nana sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (10/12).
Bagi Nana, infak itu merupakan sarana melatih siswa untuk beramal.
Baca Juga:
"Yang mungkin nggak boleh itu, kalau infak dipatok (jumlahnya)," tuturnya.
Dia menjelaskan, di MAN 1 Pontianak, penarikan infak ditangani langsung oleh siswa.
Menurut dia, melarang infak sama artinya melupakan sejarah.
"Madrasah didirikan itu dari masyarakat, jadi madrasah itu milik masyarakat," terang Nana.
Terlebih, pengelolaan madrasah berbeda dengan pengelolaan sekolah umum.
PONTIANAK – Kepala MAN 1 Pontianak Nana Kusnadi keberatan bila infak dikategorikan sebagai pungutan liar. "Ini belum ada surat resminya.
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran