Kepala Sekolah Ogah Infak Dikategorikan Pungli

Kepala Sekolah Ogah Infak Dikategorikan Pungli
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PONTIANAK – Kepala MAN 1 Pontianak Nana Kusnadi keberatan bila infak dikategorikan sebagai pungutan liar.

"Ini belum ada surat resminya. Kalau benar, kami menunggu sosialisasinya. Nanti kami tanya alasannya apa," ujar Nana sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (10/12).

Bagi Nana, infak itu merupakan sarana melatih siswa untuk beramal.

"Yang mungkin nggak boleh itu, kalau infak dipatok (jumlahnya)," tuturnya.

Dia menjelaskan, di MAN 1 Pontianak, penarikan infak ditangani langsung oleh siswa.

Menurut dia, melarang infak sama artinya melupakan sejarah.

"Madrasah didirikan itu dari masyarakat, jadi madrasah itu milik masyarakat," terang Nana.

Terlebih, pengelolaan madrasah berbeda dengan pengelolaan sekolah umum.

PONTIANAK – Kepala MAN 1 Pontianak Nana Kusnadi keberatan bila infak dikategorikan sebagai pungutan liar. "Ini belum ada surat resminya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News