Kabar Menyenangkan untuk Para Guru

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara bakal merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188.44/K.380/2016 tentang petunjuk teknis pedoman pengelolaan bantuan dana pendidikan Program Kaltara Cerdas. Langkah ini dilakukan demi meningkatkan SDM guru.
Saat ini, bantuan dana pendidikan atau beasiswa Kaltara Cerdas hanya diperuntukkan bagi mahasiswa.
Sementara pemberian beasiswa kepada tenaga pendidik dan pegawai, kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, belum masuk di pergub.
Karena itulah, lanjutnya, perlu dilakukan revisi agar memberi kesempatan kepada guru dan pegawai untuk melanjutkan studinya. Namun, kata dia, pihaknya akan melihat kondisi keuangan daerah terhadap bantuan beasiswa tersebut.
“Kalau anggarannya cukup, nanti kita akan mengubah peraturannya. Dan itu memang kewenangan dari eksekutif untuk mengubah atau merivisi pergub,” ujarnya, Minggu (11/12).
Selain beasiswa yang disiapkan Pemprov Kaltara, Irianto juga menyebutkan banyak peluang untuk meraih beasiswa.
Misal, kata dia, beasiswa yang ditawarkan pemerintah Jepang melalui program teacher training nongelar. Beasiswa tersebut selama 1 tahun 6 bulan yang dimulai sejak Oktober 2017.
“Jadi, bagi guru yang aktif mengajar dan memiliki pengalaman mengajar selama 5 tahun di sekolah formal baik itu dari sekolah negeri maupun swasta, serta berusia di bawah 35 tahun pada 1 April 2017, bisa ikut program (teacher training, Red) itu,” ujarnya.
TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara bakal merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188.44/K.380/2016 tentang petunjuk teknis pedoman pengelolaan bantuan
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral