Selain Mata Pelajaran Agama dan PPKn, Guru Sisipkan Pesan Spiritual-Sosial

Selain Mata Pelajaran Agama dan PPKn, Guru Sisipkan Pesan Spiritual-Sosial
Siswa SD. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Pakar pendidikan yang kerap diajak Kemendikbud untuk mengevaluasi Kurikulum 203 (K13) Doni Koesoema mengatakan, pemerintah memang menghapus Kompetensi Inti (KI) 1 dan KI 2 dalam mata pelajaran selain pendidikan agama dan PPKn.

Sehingga dalam mata pelajaran di luar agama dan PPKn itu, siswa fokus pada kompetensi keilmuannya. Perkara guru menyisipkan pesan-pesan spiritual dan sosial, itu menjadi hak inisiatif masing-masing guru.

Untuk itu Doni mengatakan arahnya nanti Kemendikbud akan membuat kurikulum yang beragam. Mulai dari Kurikulum Nasional, sampai kurikulum level daerah sampai tingkat sekolah. ’’Saya terus mengikuti diskusi evaluasi K13. Beberapa hari lalu juga ada pertemuan evaluasi,’’ katanya.

Hanya saja Doni mengatakan agenda evaluasi yang dia ikuti tidak bersinggungan dengan teknis penerbitan buku baru.

Kepala Puskurbuk Kemendikbud Tjipto Sumardi tidak bersedia berkomentar tentang perkembangan teknis revisi buku K13. Dia mengatakan urusan revisi buku itu, akan disampaikan langsung oleh Mendikbud Anies Baswedan pekan depan.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, skema teknis pengadaan buku K13 untuk tahun pelajaran 2016/2017 sudah dibahas di internal Kemendikbud. ’’Uangnya nanti menggunakan dana BOS,’’ katanya kemarin.

Hamid tidak bersedia berkomentar tentang isi buku tersebut. Dia menuturkan teknis pengadaan buku itu nantinya akan diatur lebih rinci dalam peraturan menteri. Termasuk tentang mekanisme pengadaannya, apakah akan dilelang oleh Kemendikbud atau pemerintah daerah selaku pemegang dana BOS.

Khusus untuk buku-buku K13 yang akan digunakan siswa pada semester genap (Januari 2016), Hamid mengatakan sudah selesai tendernya. Dia berharap buku-buku ini sudah bisa digunakan siswa tepat waktu.

JAKARTA - Pakar pendidikan yang kerap diajak Kemendikbud untuk mengevaluasi Kurikulum 203 (K13) Doni Koesoema mengatakan, pemerintah memang menghapus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News