Pemerintah Matangkan Besaran Kenaikan Gaji PNS
jpnn.com - JAKARTA - Kabar gembira bagi PNS, TNI dan Polri. Pasalnya, pemerintah berencana menaikkan gaji para abdi negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah menggodok besaran persentase kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri. Hanya saja, Yuddy meminta agar pihak-pihak yang mengharapkan kenaikan gaji itu bersabar dulu.
"Para PNS mohon sabar dulu. Bukannya presiden tidak mau menaikkan gaji pegawai, tapi presiden ingin kami para pembantunya kerja dulu. Presiden bilang, ‘masa belum kerja sudah bahas kenaikan gaji?’,” kata Yuddy dalam rapat kerja gabungan Komite I dan II DPD RI, Rabu (21/1).
Menteri asal Hanura itu menambahkan, Joko Widodo-Jusuf Kalla menargetkan pada tahun pertama pemerintahan saat ini menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp 100 triliun. Penghematan itu diambil dari moratorium CPNS, pengurangan belanja pegawai dan pengurangan subsidi BBM.
Yuddy menambahkan, hasil penghematan anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk PNS. Karenanya, KemenPAN-RB terus mematangkan besaran kenaikan gaji PNS dengan Kementerian Keuangan.
"Saya ingin menyampaikan kabar gembiranya. Kenaikan gaji sementara dibahas KemenPAN-RB dan Kemenkeu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah didapat formulasinya," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kabar gembira bagi PNS, TNI dan Polri. Pasalnya, pemerintah berencana menaikkan gaji para abdi negara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Aspirasi Ulama Banten, Fraksi PKS DPR RI Dukung Penutupan Pabrik Miras
- 7 Ton Sampah Anorganik per Hari di Bali Dikumpul dan Didaur Ulang
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
- Presiden Prabowo Bertemu Joe Biden di Gedung Putih, Ini yang Dibahas
- Menaker Yassierli Ajak Dunia Usaha Terus Kembangkan Keterampilan Tenaga Kerja
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani