Pajak Kamis, 05 Desember 2024 – 20:02 WIB
PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Barang Ini yang Kena Pajak
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025 hanya diperuntukan bagi barang mewah dan impor.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025 hanya diperuntukan bagi barang mewah dan impor.
Pelaporan Surat Pemberitahunan (SPT) Tahunan untuk pajak penghasilan (PPh) 2024 belum menggunakan sistem coretax.
Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 dikhawatirkan memicu…
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling…
Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti meminta pemerintah menunda kebijakan kenaikan PPN perlu ditunda
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto menyatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen…
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan penolakan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN 12 Persen
Pengamat menyampaikan sejumlah saran untuk pemerintah terkait tambahan penerimaan negara yang besar dari kenaikan tarif PPN menjadi 12…
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah perlu waspada efek PPN…
Ekonom Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda melontarkan kritik pada kebijakan kenaikan PPN menjadi…
Di tengah penurunan angka pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah bakal tetap melaksanakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi…
Kemendagri tekankan pentingnya sinergi daerah untuk mengelola opsen pajak. Simak selengkapnya
Program pemutihan denda PKB dan BBNKB yang diluncurkan dalam rangkaian peringatan HUT ke-24 Provinsi Banten disambut antusias oleh…
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta hari…