Wali Kota Bogor Bima Arya saat acara launching pembayaran PBB melalui QRIS di Kantor Bapenda Kota Bogor, Rabu (5/8). Pembayaran pajak PBB secara non tunai melalui scan QR Code Standar Pembayaran Nasional (QRIS) tersebut sebagai upaya memudahkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan PAD Kota Bogor dan mendukung program pemerintah dalam penggunaan sistem pembayaran non tunai di masa pandemi COVID-19.
Warga melakukan pembayaran PBB melalui QRIS di Kantor Bapenda Kota Bogor, Rabu (5/8). Pembayaran pajak PBB secara non tunai melalui scan QR Code Standar Pembayaran Nasional (QRIS) tersebut sebagai upaya memudahkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan PAD Kota Bogor dan mendukung program pemerintah dalam penggunaan sistem pembayaran non tunai di masa pandemi COVID-19.
Warga melakukan pembayaran PBB melalui QRIS di Kantor Bapenda Kota Bogor, Rabu (5/8). Pembayaran pajak PBB secara non tunai melalui scan QR Code Standar Pembayaran Nasional (QRIS) tersebut sebagai upaya memudahkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan PAD Kota Bogor dan mendukung program pemerintah dalam penggunaan sistem pembayaran non tunai di masa pandemi COVID-19.
Warga melakukan pembayaran PBB melalui QRIS di Kantor Bapenda Kota Bogor, Rabu (5/8). Pembayaran pajak PBB secara non tunai melalui scan QR Code Standar Pembayaran Nasional (QRIS) tersebut sebagai upaya memudahkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan PAD Kota Bogor dan mendukung program pemerintah dalam penggunaan sistem pembayaran non tunai di masa pandemi COVID-19.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat acara launching pembayaran PBB melalui QRIS di Kantor Bapenda Kota Bogor, Rabu (5/8). Pembayaran pajak PBB secara non tunai melalui scan QR Code Standar Pembayaran Nasional (QRIS) tersebut sebagai upaya memudahkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan PAD Kota Bogor dan mendukung program pemerintah dalam penggunaan sistem pembayaran non tunai di masa pandemi COVID-19.