President Director Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin dalam acara Insurance Forum 2025, Jakarta, Senin (3/4). PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menegaskan kembali komitmennya dalam menghadirkan layanan perlindungan berbasis syariah yang simple dan mudah dijangkau masyarakat, di Insurance Forum di Jakarta.
Wakil Ketua I PERDOKJASI dr. Emira E. Oepangat, President Director Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin, Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto dan Ketua Dewan Asuransi Indonesia dan CEO SedanaRe Yulius (Billy) Bhayangkara dalam acara Insurance Forum 2025, Jakarta, Senin (3/4). PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menegaskan kembali komitmennya dalam menghadirkan layanan perlindungan berbasis syariah yang simple dan mudah dijangkau masyarakat, di Insurance Forum di Jakarta.Dalam paparannya, Iskandar Ezzahuddin, President Director Prudential Syariah menyampaikan bahwa saat ini terjadi beberapa tantangan di industri asuransi, khususnya dalam hal asuransi kesehatan. Fenomena inflasi medis yang terjadi menyebabkan tingginya klaim kesehatan di industri asuransi, yang bahkan menyebabkan peningkatan klaim asuransi kesehatan melebihi pertumbuhan premi/kontribusi pada industri asuransi jiwa.
Wakil Ketua I PERDOKJASI dr. Emira E. Oepangat, President Director Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin, Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto dan Ketua Dewan Asuransi Indonesia dan CEO SedanaRe Yulius (Billy) Bhayangkara dalam acara Insurance Forum 2025, Jakarta, Senin (3/4). PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menegaskan kembali komitmennya dalam menghadirkan layanan perlindungan berbasis syariah yang simple dan mudah dijangkau masyarakat, di Insurance Forum di Jakarta.Dalam paparannya, Iskandar Ezzahuddin, President Director Prudential Syariah menyampaikan bahwa saat ini terjadi beberapa tantangan di industri asuransi, khususnya dalam hal asuransi kesehatan. Fenomena inflasi medis yang terjadi menyebabkan tingginya klaim kesehatan di industri asuransi, yang bahkan menyebabkan peningkatan klaim asuransi kesehatan melebihi pertumbuhan premi/kontribusi pada industri asuransi jiwa.