Polres Bogor Kota saat mengungkap kasus berbagai jenis narkotika dari 14 pengedar dalam operasi Bersinar Lodaya 2016 di Makopolres Bogor Kota, selasa (19/4). Para tersangka akan dijerat UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun. Foto: Imam/METROPOLITAN/JPNN.com
Polres Bogor Kota saat mengungkap kasus berbagai jenis narkotika dari 14 pengedar dalam operasi Bersinar Lodaya 2016 di Makopolres Bogor Kota, selasa (19/4). Para tersangka akan dijerat UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun. Foto: Imam/METROPOLITAN/JPNN.com