Bareskrim Polri menghadirkan VE (36), asal Makassar, Sulawesi Selatan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10). VE merupakan tersangka kasus penyebaran hoaks tentang Omnibus Law Cipta.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10) terkait kasus penyebaran hoaks tentang Omnibus Law Cipta kerja yang dilakukan seorang wanita di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10) terkait kasus penyebaran hoaks tentang Omnibus Law Cipta kerja yang dilakukan seorang wanita di Makassar, Sulawesi Selatan.