Terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanesza Adzania alias Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (12/10) untuk menghadiri sidang beragendakan pembacaan tuntutan. Majelis hakim menunda sidang tersebut karena jaksa penuntut umum (JPU) belum merampungkan surat tuntutan.