Supercar merek McLaren yang disita Bareskrim Polri dari para tersangka kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas Divisi Humas Polri) Brigjen Rusdi Hartono merilis kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4). Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus itu.
Supercar merek Ferrari yang disita Bareskrim Polri dari para tersangka kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini.