Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait penahanan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/4). Sri Wahyumi kembali ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi proyek pekerjaan infrastruktur di kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait penahanan Tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/4). Sri Wahyumi kembali ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi proyek pekerjaan infrastruktur di kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.
Deputi Penindakan KPK Karyoto saat memberikan keterangan pers penahanan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/4). KPK kembali menahan Sri Wahyumi atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi proyek infrastruktur di kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers penahanan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/4). KPK kembali menahan Sri Wahyumi atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi proyek infrastruktur di kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.