Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.