Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12).
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12).
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12). Azis diduga menyuap mantan penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju sekitar Rp 3,1 miliar agar tak terseret kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah 2017.