Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12).
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12).
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan pengacara Maskur Husain menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Stepanus Robin Pattuju 12 tahun penjara dan pidana denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara sedangkan Maskur Husain 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.