Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di Gedung KPK. Rahmat ditangkap KPK pada Rabu (5/1) siang.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di Gedung KPK. Rahmat terjaring OTT KPK pada Rabu (5/1) siang. KPK juga menyita uang Rp 3 miliar tunai dan Rp 2 miliar dalam rekening buku tabungan, yang diduga sebagai suap terkait jabatan dan pembebasan lahan dan proyek pembangunan gedung di Kota Bekasi.