Ferdinand Hutahaean saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/1). Ferdinand diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ferdinand Hutahaean saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/1). Ferdinand diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).