Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/1).
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/1). Angin dituntut 9 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp 14,5 miliar.