Mantan Gubernur Riau Annas Maamun ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/3). Annas diduga terkait tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengesahan RAPBD TA 2014 dan RAPBD TA 2015 Provinsi Riau.
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/3). Annas diduga terkait tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengesahan RAPBD TA 2014 dan RAPBD TA 2015 Provinsi Riau.
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers penahanan mantan Gubernur Riau Annas Maamun di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/3). Annas diduga terkait tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengesahan RAPBD TA 2014 dan RAPBD TA 2015 Provinsi Riau.