Panitera Pengganti nonaktif PN Surabaya M Hamdan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap M Hamdan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur.