Dirjen Hortikultura Kementan periode 2012 Hasanuddin Ibrahim seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/5). KPK menahan Hasanuddin Ibrahim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan pada Kementan tahun anggaran 2013 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp12,9 miliar dari nilai proyek Rp18,6 miliar.
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers penahanan Dirjen Hortikultura Kementan periode 2012 Hasanuddin Ibrahim di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/5).
Dirjen Hortikultura Kementan periode 2012 Hasanuddin Ibrahim seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/5). KPK menahan Hasanuddin Ibrahim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan pada Kementan tahun anggaran 2013 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp12,9 miliar dari nilai proyek Rp18,6 miliar.