Jaksa saat menunjukkan barang bukti berupa senjata laras panjang Steyr AUG pada sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11).
Wahyu Iman Santosa saat menunjukkan barang bukti berupa senjata laras pendek HS pada sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11).
Jaksa saat menunjukkan barang bukti berupa senjata laras pendek HS pada sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11).