Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12). Enam terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) menjadi saksi pada sidang tersebut.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) dan istrinya Putri Candrawathi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12). Enam terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) menjadi saksi pada sidang tersebut.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12). Enam terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) menjadi saksi pada sidang tersebut.
Benny Ali bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12). Enam terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) menjadi saksi pada sidang tersebut.