Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (2/1).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (tengah), Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi (kanan) dan Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat rilis kasus tindak pidana kekerasan seksual di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (2/1). Polisi mengungkapkan kondisi perempuan berusia 14 tahun yang sempat ditemukan terbaring lemas di kebun pisang di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Polisi mengamankan tersangka M (19) dan S (19), pelaku kekerasan seksual dengan modus operandi pelaku menghubungi korban untuk mengajak bekerja dengan gaji Rp 300 ribu/hari, kemudian korban dibawa ke area perkebunan dan korban diperkosa secara bergiliran.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (tengah), Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi (kanan) dan Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat rilis kasus tindak pidana kekerasan seksual di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (2/1).