Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma’ruf saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2). Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma’ruf saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2). Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma’ruf saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2). Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.