Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E, sebelum menjalani persidangan beragendakan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2). Majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara kepada Richard Eliezer. Foto: Ricardo/JPNN.com
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E, sebelum menjalani persidangan beragendakan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2). Majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara kepada Richard Eliezer. Foto: Ricardo/JPNN.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2). Richard Eliezer divonis satu tahun dan enam bulan penjara.
Rosti Simanjuntak memeluk foto anaknya saat menghadiri sidang putusan dengan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2). Richard Eliezer atau Bharada E divonis satu tahun dan enam bulan penjara.
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E, menjalani persidangan beragendakan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2). Majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara kepada Richard Eliezer. Foto: Ricardo/JPNN.com