Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7).
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar, yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar.
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar, yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar.
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7).
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar, yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar.