Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12). KPK menahan Abdul Gani bersama enam tersangka Kadis Perumahan dan Permukiman Malut Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Malut Daud Ismail, Kepala BPPBJ Malut Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Malut Ramadhan Ibrahim, serta dua pihak swasta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan beserta barang bukti uang tunai Rp 725 juta dari OTT Selasa (19/12)
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12). KPK menahan Abdul Gani bersama enam tersangka Kadis Perumahan dan Permukiman Malut Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Malut Daud Ismail, Kepala BPPBJ Malut Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Malut Ramadhan Ibrahim, serta dua pihak swasta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan beserta barang bukti uang tunai Rp 725 juta dari OTT Selasa (19/12)
Konferensi pers terkait penahanan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12).
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12). KPK menahan Abdul Gani bersama enam tersangka Kadis Perumahan dan Permukiman Malut Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Malut Daud Ismail, Kepala BPPBJ Malut Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Malut Ramadhan Ibrahim, serta dua pihak swasta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan beserta barang bukti uang tunai Rp 725 juta dari OTT Selasa (19/12)