Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/1). Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta dan membayar uang pengganti Rp 10,7 Miliar subsider 3 tahun kurungan
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/1). Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta dan membayar uang pengganti Rp 10,7 Miliar subsider 3 tahun kurungan
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/1). Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta dan membayar uang pengganti Rp 10,7 Miliar subsider 3 tahun kurungan
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/1). Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta dan membayar uang pengganti Rp 10,7 Miliar subsider 3 tahun kurungan