Dirtipedter Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dan dimusnahkan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dirtipedter Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dan dimusnahkan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dirtipedter Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dan dimusnahkan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dirtipedter Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dan dimusnahkan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dirtipedter Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dan dimusnahkan. Foto: Ricardo/JPNN.com