Tim Densus 88 Anti Teror bersama Tim Inafis Polresta Bandarlampung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dirumah terduga pelaku teror Edi Santoso alias Sukri (40), di Jl. Selat Malaka 5, Teluk Jaya, Panjang Selatan, Bandarlampung, Rabu(3/2). Foto: Rizky/Radar Lampung/JPNN.com