Terdakwa Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya, Evi Susanti menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/2). Gatot dan istrinya diduga melakukan penyuapan kepada hakim PTUN Medan, yakni Tripeni Irianto putro, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Terdakwa Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya, Evi Susanti menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/2). Gatot dan istrinya diduga melakukan penyuapan kepada hakim PTUN Medan, yakni Tripeni Irianto putro, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Terdakwa Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya, Evi Susanti menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/2). Gatot dan istrinya diduga melakukan penyuapan kepada hakim PTUN Medan, yakni Tripeni Irianto putro, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Terdakwa Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya, Evi Susanti menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/2). Gatot dan istrinya diduga melakukan penyuapan kepada hakim PTUN Medan, yakni Tripeni Irianto putro, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Terdakwa Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya, Evi Susanti menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/2). Gatot dan istrinya diduga melakukan penyuapan kepada hakim PTUN Medan, yakni Tripeni Irianto putro, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi. Foto: Ricardo/JPNN.com