Petugas Kepolisian Polda Metro Jaya menggelar tersangka beserta barang bukti di sebuah rumah yang digunakan sebagai klinik aborsi di Jalan Cimandiri no. 7, Menteng, Jakarta, Rabu (24/2). Polisi mengamankan 10 orang tersangka berikut sejumlah barang bukti peralatan medis. Foto: Ismail Pohan/Indopos/JPNN.com