Kepala BNN Sumut Kombes Pol Andi Loedianto (tengah) memperlihatkan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi bersama kedua tersangka pengedar, Medan, Jumat (4/3). Satu dari dua orang diantaranya oknum penegak hukum, yakni Aiptu Mansyur dengan barang bukti sebanyak 1.000 butir pil ekstasi. Foto: Danil/Sumut Pos/JPNN.com
Kepala BNN Sumut Kombes Pol Andi Loedianto (tengah) memperlihatkan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi bersama kedua tersangka pengedar, Medan, Jumat (4/3). Satu dari dua orang diantaranya oknum penegak hukum, yakni Aiptu Mansyur dengan barang bukti sebanyak 1.000 butir pil ekstasi. Foto: Danil/Sumut Pos/JPNN.com