Dua residivis ini tak berkutik saat diringkus aparat Unit reskrim Polsekta IT I Palembang, Minggu (27/3). Iwan Daniel (44) dan rekannya Amirul Mukminin alias Ami (32) merupakan tersangka perampokan berangkas di sebuah rumah yang ada di Jl Segaran Kelurahan 15 Ilir Palembang. Foto: Welly/Sumatera Ekspres/JPNN.com