Terdakwa dugaan pencucian uang Nazaruddin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (30/3). Sebanyak tiga saksi fakta dihadirkan dalam sidang tersebut, salah satunya adalah Sekjen DPR Winantuningtyastiti. Foto: Ricardo/JPNN.com