Mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans Jamaluddin Malik menjalani sidang vonis kasus korupsi di lingkungan Ditjen P2KT periode 2012-2014, Jakarta, Rabu (30/3). Jamaluddin Malik divonis hukuman penjara enam tahun, denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans Jamaluddin Malik menjalani sidang vonis kasus korupsi di lingkungan Ditjen P2KT periode 2012-2014, Jakarta, Rabu (30/3). Jamaluddin Malik divonis hukuman penjara enam tahun, denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans Jamaluddin Malik menjalani sidang vonis kasus korupsi di lingkungan Ditjen P2KT periode 2012-2014, Jakarta, Rabu (30/3). Jamaluddin Malik divonis hukuman penjara enam tahun, denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan. Foto: Ricardo/JPNN.com