Direktur PT Windhu Utama, Abdul Khoir bersaksi pada sidang kasus suap terkait proyek Jalan Trans-Seram Kemen PUPR di Maluku dengan terdakwa Damayanti Wisnu Putranti di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/6). Sidang lanjutan tersebut dengan agenda pemeriksaan enam orang saksi. Foto: Ricardo/JPNN.com